NADIKABAR.COM — Presiden ke-7 RI Joko Widodo meminta majelis hakim memberikan keadilan setelah menunjukkan empat ijazah pendidikannya dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis malam.
"Semua bukti-bukti sudah kita tunjukkan, kemudian juga utamanya empat ijazah, ijazah SD, ijazah SMP, ijazah SMA, dan ijazah S-1 saya. Semuanya sudah saya tunjukkan kepada majelis hakim, kepada pihak terdakwa, dan dari jaksa penuntut umum," kata Jokowi seusai persidangan.
Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu yang menyeret sejumlah pihak sebagai terdakwa. Persidangan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB hingga sekitar 22.30 WIB.
Dia menyebut seluruh pihak yang hadir dalam persidangan telah melihat secara langsung dokumen pendidikan tersebut, termasuk ijazah aslinya.
Meski telah menunjukkan dokumen tersebut, Jokowi menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian perkara kepada majelis hakim. Dia berharap perkara yang selama ini bergulir dapat diselesaikan melalui proses hukum secara adil.
"Kita serahkan semuanya pada Yang Mulia Majelis Hakim yang terhormat. Saya hanya minta keadilan agar nama baik saya terhadap tuduhan ijazah palsu ini betul-betul bisa diselesaikan dengan baik," ujarnya.
Jokowi juga menyatakan tidak mempermasalahkan sikap dua terdakwa, yakni Roy Suryo dan Dokter Tifa, yang menolak kesaksiannya dalam persidangan.