"Jadi tidak spesifik akun Yang terhormat terdakwa Bapak Roy Suryo. Tapi di acara-acara (talk show) di Sentana TV, di Abraham Samad Speak Up itu beliau selalu hadir sebagai narasumber," tambahnya.

Dalam persidangan, Jokowi menegaskan bahwa ijazah yang dituduhkan palsu adalah ijazah pendidikan S1 dari Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi kemudian menjelaskan riwayat pendidikannya, mulai dari SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, SMA Negeri 6 Surakarta hingga melanjutkan pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan UGM.

"Jadi dimulai dari SD, SD saya di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta. Kemudian SMP di SMP 1, SMP Negeri 1 Kota Surakarta. Kemudian SMA di SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan kemudian melanjutkan S1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada, Yang Mulia," jelas Jokowi.

Kata Jokowi, selama menuntut ilmu di Fakultas Kehutanan UGM, mahasiswa tidak memiliki jurusan secara formal, tetapi dapat mengambil mata kuliah pilihan sesuai bidang yang diminati.

"Yang Mulia, jadi di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan. Hanya seperti itu," ungkap Jokowi.

Jokowi menghadiri sidang dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11). Ia didampingi oleh Kaesang dan Kahiyang.

Dalam persidangan, ia akan menunjukkan ijazah pendidikan mulai dari tingkat sekolah dasar (SD) hingga perguruan tinggi.