Dia menambahkan kedua saksi tersebut juga tidak pernah diperiksa dalam berita acara pemeriksaan (BAP) karena tidak mengetahui langsung persoalan yang menjadi pokok perkara.

β€œTidak pernah di BAP. Mereka hanya menjelaskan ke hakim bahwa Bangun Paulus sifatnya begini-begini, itu aja,” ujar Andri.

Diketahui, dua saksi yang dihadirkan, yakni Ricky Haposan, teman sekaligus rekan terdakwa selama sekitar dua tahun, dan Injie Zahwa Aulia, yang telah mengenal terdakwa selama sekitar delapan tahun.

Keduanya mengaku mengetahui perkara yang menjerat Bangun setelah memperoleh informasi dari internet atau media sosial.