Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.

Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim Ipda Muhar Mukhsin dan Ipda Fahrullah Yudha, kemudian mengamankan AI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kamera milik perusahaan tersebut dan menjualnya kepada pihak lain," kata Rihold.