Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jual kamera milik perusahaan, pria di Kalideres ditangkap polisi
Polisi meringkus seorang pria berinisial AI usai diduga menggelapkan barang inventaris perusahaan swasta di wilayah Kalideres, Jakarta Barat.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 18 Oktober 2026 pukul 22:10 WIB
• ⏱ 1 menit baca
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Kalideres melakukan penyelidikan dengan memeriksa keterangan sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut.
Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kalideres, Rachmad Wibowo bersama Panit Reskrim Ipda Muhar Mukhsin dan Ipda Fahrullah Yudha, kemudian mengamankan AI untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah mengambil kamera milik perusahaan tersebut dan menjualnya kepada pihak lain," kata Rihold.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.