Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Jual Vape Narkoba, DJ Ternama Kota Medan Ditangkap Polisi
Seorang disc jockey (DJ) Wanita ternama di Kota Medan, inisial AAFL (26) alias MIss D ditangkap polisi saat sedang menjual vape narkoba atau pod getar. Barang haram itu dijual AAFL
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 28 Agustus 2026 pukul 13:45 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Saat ditangkap, pelaku sedang bertransaksi pod getar dengan pelanggannya. Petugas kepolisian kemudian langsung melakukan penggerebekan.
"Pelaku sedang berupaya menjual vape narkoba bermerek Batman seharga Rp 2,1 juta," ucapnya.
Pod getar yang dijual pelaku diperoleh dari seorang pemasok berinisial AL seharga Rp 1.850.000. Dengan demikian, pelaku mendapat keuntungan Rp 250 ribu dari setiap transaksi. AL kini masih dalam pengejaran polisi.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.