NADIKABAR.COM — Ancaman terhadap keamanan data perusahaan kini tidak hanya datang dari serangan hacker. Aktivitas dari dalam organisasi atau insider threat juga perlu menjadi perhatian, terutama ketika tekanan finansial akibat judi online bertemu dengan semakin luasnya penggunaan kecerdasan buatan (AI) di tempat kerja.
Founder SearchInform Lev Matveev mengatakan motif insider threat pada dasarnya relatif sama di berbagai negara, terutama keuntungan finansial, kelalaian, dan kurangnya kehati-hatian. Namun, perkembangan digitalisasi di Indonesia menghadirkan sejumlah faktor yang dapat memperbesar risikonya.
Dipaparkannya, belum optimalnya sistem pemantauan, klasifikasi data, dan pengaturan hak akses dapat membuka celah kebocoran data, baik karena kesalahan maupun tindakan yang disengaja.
Sejumlah kasus di Indonesia bahkan menunjukkan bahwa insider threat tidak selalu dilakukan oleh satu orang. Pada September 2026, persidangan terhadap delapan pegawai salah satu bank BUMN dimulai di Bandung. Mereka didakwa memalsukan data 104 debitur dan menyebabkan kerugian bank Rp2,66 miliar.
Matveev menyoroti judi online sebagai salah satu faktor yang dapat memunculkan tekanan finansial dan mendorong karyawan melakukan kecurangan.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang 2025 sekitar 12,3 juta orang melakukan deposit ke rekening judi online dengan total nilai mencapai Rp36 triliun. Sejak 2017, PPATK juga telah mengidentifikasi lebih dari 51.000 aparatur sipil negara yang terlibat dalam aktivitas judi online.
Risiko tersebut dapat beririsan dengan keamanan data perusahaan ketika karyawan yang mengalami tekanan finansial menyalahgunakan akses yang dimilikinya.
Salah satu kasus yang disebut Matveev terjadi di Sabang. Seorang pegawai bank mengambil Rp1,4 miliar dari rekening nasabah dan menggunakan uang tersebut untuk judi online serta kebutuhan pribadi.