NADIKABAR.COM — Seorang juru parkir (jukir) berinisial E ditusuk anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) di Cimanggis, Depok. Korban ditusuk karena pelaku tak terima diberi jatah uang parkir Rp 30 ribu.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/10/2026) di Kelapa Dua, Cimanggis, Depok. Kronologi bermula saat korban menggantikan pelaku menjadi jukir di sebuah tempat makan.
Selanjutnya, korban menyetor uang parkir tersebut ke pelaku. Namun, pelaku tak terima hanya mendapat bagian Rp 30.000.
"Korban setoran ke si pelaku. Kan pelaku dulu megang di situ, markir di situ. Nah, tiba-tiba ya masuklah korban ini dipekerjakan di situ, setoran ke pelaku gitu loh. Setorannya dikasih Rp 30.000, ribut-ribut gara-gara setoran," ujar Katim Jaguar Polres Metro Depok Ipda Suwinta saat dihubungi wartawan, Jumat (23/10).
Pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok mulut. Percekcokan kemudian memanas hingga terlibat adu jotos dan jari korban digigit pelaku.
"Tangannya si korban digigit, jarinya luka. Makanya saya bilang 'Kalau dia nggak luka, kenapa dendam lagi'. Jadi melalui WA lah itu terjadinya, nantang-nantang," ungkapnya.
Pelaku kemudian menghampiri korban ke kontrakan yang tak jauh dari rumahnya setelah cekcok melalui WhatsApp. Di situ korban ditusuk sebanyak tiga kali.
"Diambil pisau, langsung ke situ, ribut di situ. Jadi lehernya dipiting pakai tangan kiri, ditusuk pakai pisau itu. (Korban) Luka di pelipis kiri atas dan 3 tusukan pisau bahu sebelah kanan agak ke depan," jelasnya.
Tim Perintis Polres Metro Depok kemudian mendapat informasi terkait adanya peristiwa tersebut. Pelaku serta barang bukti satu buah pisah berhasil diamankan.
"Langsung kita amankan pelakunya berikut barang bukti berupa 1 buah pisau ke Polres Depok. Menurut info itu keributan yang keduanya dan keduanya tercium bau alkohol," tutupnya.