NADIKABAR.COM — Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat mengatakan Indonesia menerjemahkan komitmen pengendalian perubahan iklim ke dalam aksi nyata lintas sektor yang sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Hal itu disampaikan Menteri LH Jumhur dalam "Interactive Leaders Dialogue pada Climate Summit 2026 on Climate Action and the Just Transition" yang merupakan rangkaian Sidang Majelis Umum PBB ke-81 di Markas Besar PBB, New York, pada Rabu (23/9).
"Persetujuan Paris menjadi kompas kita. Namun ketika ruang untuk menjaga kenaikan suhu 1,5 derajat Celsius semakin menyempit, tugas kita adalah menjembatani komitmen global menjadi hasil nyata," ujar Menteri LH Jumhur dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan Indonesia mengarahkan kontribusi yang ditetapkan secara nasional (Nationally Determined Contribution/NDC) menuju target emisi nol bersih (net-zero emissions) pada 2060 atau lebih cepat.
Menurutnya, agenda iklim Indonesia mencakup pengurangan emisi dari sektor limbah dan metana, dekarbonisasi industri, pembangunan industri rendah karbon, penerapan Carbon Capture, Utilisation and Storage (CCUS), pengembangan energi surya skala besar, penerapan B50, serta pengembangan kendaraan listrik.
"Paradigma pembangunan Indonesia jelas, pertumbuhan dan perlindungan lingkungan harus maju bersama," kata Menterl LH Jumhur Hidayat.
Jumhur menekankan transisi menuju ekonomi rendah karbon harus adil, tertib, dipimpin negara, dan berpusat pada masyarakat. Keberhasilannya tidak hanya diukur dari teknologi dan investasi, tetapi juga keterjangkauan energi, pekerjaan layak, nilai tambah lokal, perlindungan kelompok rentan, serta manfaat lingkungan.
Selain dialog tingkat tinggi, Indonesia mengikuti tiga Solution Dialogues yang membahas pembiayaan iklim, pembiayaan adaptasi dalam era overshoot (periode ketika suhu rata-rata global melampaui 1,5 derajat Celcius), dan pengurangan metana.
Indonesia juga mendorong pembiayaan iklim yang sesuai dengan kebutuhan implementasi NDC dan Rencana Adaptasi Nasional (National Adaptation Plan/NAP), termasuk dukungan untuk teknologi, peningkatan kapasitas, pelaksanaan program, serta sistem transparansi.
Jumhur juga menegaskan pengurangan emisi metana melalui perbaikan pengelolaan sampah dan air limbah, ekonomi sirkular, penguatan data dan pelaporan, teknologi, serta kapasitas pemerintah daerah.
Berdasarkan data yang disampaikan dalam forum tersebut, metana menyumbang 18,12 persen dari total emisi gas rumah kaca Indonesia pada tahun 2022.
Di bidang adaptasi, Indonesia mengembangkan Giant Sea Wall di Pantai Utara Jawa (Pantura) serta melindungi dan merestorasi mangrove dan ekosistem pesisir untuk menghadapi risiko kenaikan muka air laut.
Menjelang COP31 di Antalya, Indonesia mendorong pelaksanaan dan peningkatan target pembiayaan iklim global serta kerja sama multilateral yang menghasilkan perlindungan dan peluang pembangunan bagi masyarakat dan negara yang rentan terhadap perubahan iklim.