Syahganda menegaskan bahwa itu adalah sikap Presiden Prabowo yang ia ketahui dari pertemuannya dengan Kepala Negara di Hambalang pada Minggu (4/10).

"Beliau bilang itu kita serahkan kepada yudikatif," katanya.

Ia menyatakan bahwa Presiden akan memberikan ruang kepada MK untuk bekerja dan mengajak semua pihak menunggu putusan yang sah.

Sebelumnya, perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 diajukan 12 pemohon, termasuk Denny Indrayana, yang mendalilkan adanya persoalan keabsahan syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat menjadi Calon Wakil Presiden pada Pemilu 2024.