"Untuk meringankan biaya hidup, pemerintah menyiapkan paket stimulus semester II 2026 senilai Rp 26,34 triliun, termasuk bantuan beras 10 kg bagi 33,24 juta penerima manfaat, harga BBM yang tidak naik hingga akhir 2026, dan tambahan beras SPHP 1 juta ton untuk menahan gejolak harga pangan," tambah Syahganda.

Penambahan pasokan beras diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga pangan. Sementara kebijakan harga BBM ditujukan untuk memberikan kepastian bagi masyarakat di tengah tekanan ekonomi.

Dia mengatakan pemerintah menyadari penanganan krisis iklim dan perlindungan daya beli masyarakat membutuhkan upaya berkelanjutan. Karena itu, kata dia, aspirasi yang disampaikan melalui aksi publik dipandang sebagai bagian dari ruang partisipasi masyarakat dalam mendorong perbaikan kebijakan.

Lebih lanjut, Syahganda menegaskan pemerintah terbuka terhadap masukan dari Greenpeace, termasuk data dan rekomendasi yang dapat digunakan sebagai bahan evaluasi oleh kementerian terkait.