NADIKABAR.COM — Seorang ibu bernama Felicia Elizabeth melaporkan toko roti online ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan soal klaim produk 'gluten free'. Setahun berlalu, pihak toko balik melaporkan Felicia atas dugaan pencemaran nama baik.
Dengan demikian, saat ini ada dua perkara yang diusut. Pertama, dugaan penipuan konsumen ditangani di Polda Metro Jaya, sementara dugaan pencemaran nama baik di Polres Metro Jakarta Barat.
Untuk kasus dugaan penipuan konsumen yang dilaporkan Felicia telah naik ke tahap penyidikan. Sementara laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat pihak toko roti masih diselidiki penyidik.
Felicia membuat melaporkan toko roti atas dugaan penipuan konsumen karena anaknya yang pada 2025 lalu berusia 17 bulan mengalami sakit karena diduga mengkonsumsi roti dari toko tersebut.
Felicia menjelaskan, dia telah mengonsumsi produk toko roti itu sambil menyusui anaknya yang menderita eksim akut. Felicia membeli roti di toko tersebut karena ada klaim soal gluten free, dairy free, egg free, vegan, dan menggunakan stevia.
Dia mengatakan saat itu anaknya terus mengalami ruam yang kambuh. Dia sempat bingung dan menduga ruam anaknya dipicu sumber makanan lain. Namun pada 11 Agustus 2025, anaknya kemudian mengonsumsi langsung produk roti 'gluten free' palsu itu.
Ketika itu anaknya mengalami reaksi alergi akut yang parah dengan kondisi wajah bengkak dan sekujur tubuh memerah panas seperti terbakar.