Dalam kesempatan ini, Syahar juga mengungkap, ada 78 titik rawan konflik agraria di seluruh Indonesia.
"Berdasarkan basis data terpusat pada aplikasi E-MP, terdapat 78 titik rawan konflik agraria yang berbasis laporan polisi, artinya ini berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh penyidik, dengan tipologi konflik agraria tim redaksi perusahaan atau swasta dengan masyarakat di seluruh Indonesia," ujarnya.
Kendati begitu, Syahar menegaskan, Polri berprinsip jika pencegahan jauh lebih bermakna daripada sekadar penindakan. Ia mengatakan penyelesaian permasalahan agraria menuntut kerja sama erat dari seluruh pihak.
"Oleh karena itu, dalam rangka pencegahan dini konflik agraria, Polri secara aktif berkoordinasi dengan instansi terkait dan kepala daerah sesuai dengan kewenangannya untuk melakukan identifikasi dan verifikasi konflik agraria," imbuhnya.