NADIKABAR.COM — Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Sukabumi berinisial ES dilaporkan ke Polres Sukabumi atas dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang warga bernama Nanang.

Dugaan aksi kekerasan tersebut dipicu persoalan sepele terkait lampu motor korban yang tak sengaja menyorot ke arah wajah pelaku. Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Kampung Cipeteuy, Desa Mekartanjung, Kecamatan Curugkembar, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Korban yang mengalami luka serius di bagian kepala langsung mendatangi Mapolres Sukabumi untuk membuat laporan resmi dengan didampingi pihak keluarga serta pendampingan dari Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Cabang Sukabumi.

Kakak korban, Roni Permana, membeberkan bahwa adiknya menjadi korban kebrutalan sang kades saat sedang berkunjung ke rumah temannya. Korban dihajar secara mendadak setelah bersalaman dengan oknum kades tersebut.

"Adik saya itu main ke rumah temannya, tidak ada persoalan apa-apa. Begitu datang, tiba-tiba langsung dihantam oleh kepala desa. Setelah salaman langsung dipukul," ungkap Roni saat ditemui di Mapolres Sukabumi, Jumat malam.

Roni menuturkan, adiknya mengalami luka di bagian kepala dan tangan setelah kepalanya dibenturkan ke tiang warung serta dihujani lemparan batu hingga sempat hilang kesadaran.

"Kepalanya dihantamkan ke tiang warung dan dilempar batu sampai sempat pingsan di dalam mobil. Kades itu juga mengerahkan massa mengobrak-abrik. Alhamdulillah adik saya bisa lari menyelamatkan diri, tapi sepeda motornya tertinggal dan sekarang diamankan di polsek," jelasnya.

Roni menegaskan bahwa adiknya yang merupakan warga Desa Sukaharja RT 01/RW 01, Kecamatan Cidadap, Kabupaten Cianjur, wilayah yang berbatasan langsung dengan lokasi kejadian, sama sekali tidak pernah memiliki perselisihan pribadi sebelumnya dengan sang kades.