NADIKABAR.COM — Ketua Komite Bilateral Indonesia–Kanada Kadin Indonesia Millie Lukito mengatakan adanya perang tarif antara Amerika Serikat dan Kanada membuka jendela peluang strategis bagi eksportir Indonesia untuk masuk ke rantai pasok pasar Amerika Utara.

Ia mengatakan saat ini Kanada tengah agresif mendiversifikasi mitra dagangnya di luar AS, namun pelaku usaha nasional diingatkan agar tidak hanya mengandalkan pemangkasan bea masuk, melainkan wajib mengantisipasi ketatnya hambatan non-tarif (non-tariff barriers).

“Pembebasan tarif tidak akan efektif jika pelaku usaha, khususnya sektor UMKM, tersandung regulasi teknis di pelabuhan masuk,” kata Millie dalam webinar Institut Kadin Indonesia bersama APF Kanada yang diikuti di Jakarta, Selasa.

Konflik dagang AS-Kanada memicu pengenaan tarif timbal balik antara 15 hingga 50 persen. Lonjakan tarif tersebut memaksa importir Kanada mencari produk substitusi dari negara mitra yang tengah merampungkan perjanjian dagang, termasuk Indonesia lewat kerangka kerja sama Indonesia-Canada CEPA (ICA-CEPA).

Namun momentum ini harus segera dimanfaatkan sebelum kedua negara mencapai kesepakatan dagang baru.

Millie juga menyoroti kewajiban hukum penggunaan label kemasan dwibahasa (dual language), yakni bahasa Inggris dan Prancis, yang berlaku ketat di seluruh Kanada yang perlu dipahami pelaku usaha.

Selain itu, kultur bisnis setempat sangat konservatif karena terbiasa membangun relasi lewat pertemuan bisnis tatap muka berskala global dan menolak penawaran dagang melalui cold email maupun pesan singkat WhatsApp.

Dari sisi distribusi, Chairperson Indonesia-Canada Chamber of Commerce (ICCC), Jim Webb, mengingatkan bentang geografis Kanada yang masif seperti cuaca ekstrem saat musim dingin tiba, serta perbedaan regulasi lokal antara kawasan pesisir barat dan timur perlu menjadi perhatian pelaku bisnis Indonesia.

“Pada musim dingin, pengiriman barang harus menghadapi suhu beku ekstrem minus 30 hingga minus 40 derajat Celsius. Ini memerlukan rantai logistik khusus yang berbeda total dengan iklim tropis Indonesia," papar Webb.

Untuk memitigasi risiko tersebut, Kadin dan ICCC mengimbau pelaku usaha dalam negeri memanfaatkan jalur pendampingan resmi, mulai dari program Kadin Clinic, fasilitas Trade Commissioner Service di Kedutaan Besar Kanada, hingga kantor Indonesian Trade Promotion Center (ITPC) di Vancouver.

Program pendampingan ini diharapkan dapat menyiapkan dan mengawal UMKM menembus pasar Kanada secara tepat sasaran.