Sementara itu, Adik menilai peningkatan kemampuan petani lokal perlu berjalan beriringan dengan perlindungan terhadap keberlangsungan usaha tani agar mereka memiliki posisi lebih kuat dalam rantai pasok industri hasil tembakau.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Kadin Jatim menjajaki proyek percontohan di Pamekasan dengan melibatkan satu petani terlebih dahulu pada 2027, sebelum hasil penerapannya dievaluasi untuk kemungkinan pengembangan program ke petani lainnya.
Adik pun berharap kolaborasi lintas negara ini tidak berhenti pada penjajakan bisnis tetapi mampu meningkatkan kemampuan produksi petani, memperbaiki kualitas tembakau lokal, dan memperbesar peluang pemenuhan kebutuhan bahan baku industri dari dalam negeri.
Dengan peningkatan produktivitas dan kualitas hasil panen, kata dia, petani tembakau Indonesia diharapkan dapat memperkuat daya saing sekaligus mengambil peran lebih besar dalam memenuhi kebutuhan industri yang selama ini masih dipasok dari luar negeri.