Menurut dia, dengan identifikasi dan pembinaan yang tepat, diharapkan akan mempermudah produk-produk Indonesia untuk bersaing di pasar global, termasuk salah satunya Uni Eropa.
"Dengan demikian, otomatis itu pasar akan terbuka dan kita berjalan sambil proses ratifikasi (I-EU CEPA)," ujarnya.
Lebih lanjut, James mengatakan Kadin bersama pemerintah dan para pemangku kepentingan terkait harus memberikan calon eksportir dengan pendampingan yang spesifik.
Hal tersebut mulai dari menentukan pasar dan calon pembeli hingga memenuhi sertifikasi, memperoleh pembiayaan, menyiapkan logistik, serta mengatasi hambatan regulasi.