Menurut dia, produk impor dapat menjadi tekanan bagi industri nasional apabila masuk pada produk yang sebenarnya sudah mampu dipasok industri dalam negeri. Oleh karena itu, pengaturan impor perlu terus dievaluasi dan, bila diperlukan, diperkuat secara selektif.

Langkah tersebut, kata Saleh, diperlukan untuk mencegah persaingan yang tidak sehat, tetapi tetap menjaga kelancaran impor bahan baku, barang modal, serta produk yang belum mampu dipenuhi dari dalam negeri.

Saleh menyampaikan penguatan perlindungan pasar juga perlu dilakukan melalui kebijakan yang terintegrasi dan berbasis kebutuhan industri. Instrumen yang dapat digunakan antara lain pengendalian impor, peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN), safeguard, maupun insentif.