NADIKABAR.COM — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta Morgan Stanley Capital International (MSCI) menilai pasar modal Indonesia secara objektif, transparan dan proporsional dengan mempertimbangkan kondisi pasar serta kemajuan reformasi yang tengah dilakukan.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menegaskan bahwa pihaknya menghormati independensi MSCI sebagai penyedia indeks global.
Namun, menurut dia dalam pernyataan di Jakarta, Jumat, independensi tersebut perlu disertai keterbukaan mengenai dasar penilaian, konsistensi proses evaluasi, serta pengakuan yang adil terhadap perbaikan yang telah dilakukan Indonesia.
“Kami menghormati MSCI sebagai lembaga independen yang memiliki peran penting dalam ekosistem investasi global. Pada saat yang sama, kami mengimbau agar penilaian terhadap Indonesia dilakukan secara menyeluruh, berbasis bukti, dan proporsional. Kekurangan harus diperbaiki, tetapi kemajuan yang sudah dicapai juga harus memperoleh penilaian yang adil,” ujar Anin, sapaan akrab Anindya.
Kadin juga menyoroti waktu pembukaan konsultasi reklasifikasi pada 15 Oktober 2026 waktu New York atau 16 Oktober 2026 waktu Indonesia.
Sebelumnya, MSCI menyampaikan bahwa apabila kemajuan yang memadai belum terlihat hingga peninjauan indeks November 2026, lembaga tersebut akan mempertimbangkan pembukaan konsultasi perubahan klasifikasi Indonesia.
Oleh karena itu, Kadin menilai pembukaan konsultasi pada pertengahan Oktober memerlukan penjelasan mengenai pertimbangan dan bukti yang mendasarinya.
Kadin memahami bahwa peninjauan indeks reguler dan konsultasi klasifikasi pasar merupakan dua proses yang berbeda.
Menurut dia, persoalan yang perlu dijelaskan bukan semata-mata perbedaan jadwal, melainkan konsistensi antara komunikasi sebelumnya, kesempatan Indonesia menunjukkan hasil reformasi, dan dasar pembukaan konsultasi lebih awal.