NADIKABAR.COM — Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia meminta pemerintah mengatasi persoalan pasokan dan harga gas bumi untuk industri guna menjaga keberlangsungan produksi, investasi, dan penciptaan lapangan kerja di dalam negeri.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Perindustrian Saleh Husin menilai persoalan gas industri merupakan masalah klasik yang telah berlangsung bertahun-tahun dan belum terselesaikan secara menyeluruh.
Menurut Saleh, dalam keterangan di Jakarta, Selasa, terdapat dua persoalan mendasar yang perlu segera ditangani pemerintah, yakni kepastian ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga gas bagi industri dalam negeri.
Ia meminta pemerintah mengevaluasi prioritas pemanfaatan gas nasional, mengingat sebagian volume gas yang selama ini diekspor dapat dipertimbangkan untuk memenuhi kebutuhan industri domestik, dengan tetap memperhitungkan ketentuan kontrak, harga, dan regulasi yang berlaku.
Saleh juga menekankan pentingnya koordinasi lintas kementerian dan lembaga agar kebijakan gas industri berjalan efektif tanpa terhambat kepentingan sektoral.
“Hal terpenting bukan hanya menarik investor baru, melainkan juga merawat industri yang sudah beroperasi di dalam negeri,” ujar dia.
Kadin turut mengusulkan penguatan mekanisme pengawasan, termasuk kemungkinan pembentukan badan khusus untuk menangani kebutuhan gas industri.
Lebih lanjut, dampak persoalan gas tersebut mulai dirasakan industri keramik, Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (ASAKI) mencatat sekitar 1.500 pekerja telah terdampak, sementara rencana ekspansi senilai Rp12 triliun bisa tertunda akibat ketidakpastian pasokan dan harga gas.
Ketua ASAKI Edy Suyanto menyampaikan pembatasan pasokan kembali terjadi sejak pertengahan September 2026, meskipun industri sebelumnya menyambut positif Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 281.K/2026 yang diharapkan memberikan kepastian pasokan dan harga.
"Implementasinya tidak berjalan sesuai harapan," ujar dia.
ASAKI memperkirakan harga gas rata-rata dapat mencapai 8–8,5 dolar AS per MMBTU melalui kombinasi skema Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) dan biaya regasifikasi gas alam cair (LNG).
Namun, keterbatasan akses gas HGBT yang hanya mencakup sekitar 40 persen kebutuhan membuat harga rata-rata gas industri di Jawa bagian barat mencapai sekitar 12 dolar AS per MMBTU dan di wilayah timur sekitar 9 dolar AS per MMBTU.
Kondisi tersebut, menurut dia, turut menekan utilisasi industri keramik. Setelah mencapai 75 persen pada Januari–Agustus 2026, utilisasi produksi pada Oktober diperkirakan turun di bawah 70 persen dan berpotensi merosot hingga sekitar 60 persen pada November–Desember jika kondisi berlanjut.
Ketua Forum Industri Pengguna Gas Bumi (FIPGB) Yustinus Gunawan juga menyebut pembatasan pasokan menyulitkan perusahaan mempertahankan produksi dan memenuhi pesanan pelanggan.
Ia meminta pemerintah membatalkan pembatasan pasokan sebagai bentuk implementasi kebijakan sesuai aturan yang berlaku.