NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta bantuan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) di Sumatera Barat (Sumbar) untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait penertiban sekitar 6.800 bangunan di jalur bebas rel kereta api (KA) di provinsi itu.

"Kami mohon bantuan Forkopimda untuk sama-sama melakukan sosialisasi agar tidak ada bangunan-bangunan di sekitar rel kereta api," kata Direktur Utama PT KAI (Persero) Bobby Rasyidin saat Pencanangan Reaktivasi Jalur Kereta Api di Sumbar yang dilaksanakan di Stasiun Kereta Api Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, Selasa.

Ia mengatakan bangunan warga di atas lahan milik KAI tersebut merupakan salah satu tantangan pihaknya untuk reaktivasi jalur kereta api di Sumbar selain dari geografi daerah yang berbukit serta potensi bencana alam.

Ia menyampaikan dalam dunia perkeretaapian jalur kereta harus bebas enam meter ke kanan dan enam meter ke kiri sehingga totalnya 12 meter bebas dari bangunan.