NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang melaksanakan audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di Stasiun Kertapati untuk memastikan penerapan prosedur keamanan berjalan optimal guna menjaga keselamatan dan kenyamanan pelanggan.
Manager Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Jumat, mengatakan, audit tersebut merupakan upaya perusahaan mengevaluasi efektivitas sistem pengamanan sekaligus mengidentifikasi potensi risiko dan gangguan di lingkungan operasional perkeretaapian.
Stasiun Kertapati menjadi salah satu lokasi percontohan pemeriksaan dalam pelaksanaan audit di wilayah kerja KAI Divre III Palembang. Evaluasi berkelanjutan dilakukan untuk menjaga konsistensi penerapan standar pengamanan di fasilitas operasional lainnya.
“Bagi KAI, keamanan bukan hanya tentang menjaga aset dan fasilitas perusahaan, tetapi juga memastikan setiap pelanggan merasa aman dan nyaman sejak memasuki stasiun, saat melakukan proses pelayanan, hingga melanjutkan perjalanan menggunakan kereta api,” katanya.
Ia menjelaskan, audit mencakup pemeriksaan sejumlah fasilitas dan area pelayanan di Stasiun Kertapati, mulai dari ruang tunggu pelanggan, pemeriksaan tiket atau boarding pass, penerimaan tamu, loket, layanan customer service, hingga pengawasan melalui kamera pemantau atau CCTV.
Pemeriksaan juga meliputi keamanan area parkir, emplasemen stasiun, ruang kontrol CCTV, serta pengamanan aset perusahaan untuk memastikan seluruh fasilitas berfungsi dengan baik dan prosedur pengawasan diterapkan sesuai ketentuan.
"Hasil audit menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki sistem pengamanan, memperkuat mitigasi risiko, serta meningkatkan kesiapsiagaan petugas dalam menghadapi potensi gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan pelanggan dan kelancaran operasional kereta api," jelasnya.
Audit tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar administrasi, tetapi juga memastikan prosedur pengamanan diterapkan secara nyata di lapangan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap prosedur pengamanan benar-benar memberikan manfaat bagi pelanggan dan masyarakat. Lingkungan stasiun yang aman, tertib, dan terpantau dengan baik akan mendukung kenyamanan pelanggan sekaligus menjaga kelancaran operasional,” ujarnya.
Pelaksanaan audit tersebut juga menjadi bagian dari upaya KAI memastikan pengelolaan pengamanan objek vital nasional dan objek tertentu milik perusahaan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemberian Bantuan Pengamanan pada Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu, sesuai ruang lingkup penerapannya.
KAI Divre III Palembang berkomitmen memperkuat sistem pengamanan melalui evaluasi berkala, peningkatan kepatuhan terhadap prosedur, optimalisasi fasilitas pengawasan, serta peningkatan kesiapsiagaan petugas guna memberikan layanan kereta api yang aman dan andal bagi masyarakat.