NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional III Palembang, Sumatera Selatan, meminta pelanggan memperhatikan jadwal kereta api (KA) dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 mulai 1 Desember 2026.

Pemberlakuan Gapeka 2026 merupakan upaya untuk meningkatkan keselamatan, ketepatan waktu dan kenyamanan perjalanan kereta api.

Manajer Humas KAI Divre III Palembang Aida Suryanti di Palembang, Sabtu, mengatakan penerapan Gapeka baru merupakan bagian dari peningkatan kualitas operasional melalui pengaturan perjalanan yang lebih terencana, efektif dan terintegrasi.

Gapeka menjadi pedoman utama bagi Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), dan masinis dalam menjalankan operasional.

"Melalui pengaturan jadwal yang terintegrasi, perjalanan kereta api dapat dikendalikan secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan, ketepatan waktu, dan kenyamanan pelanggan," katanya.

Ia menjelaskan Gapeka merupakan pedoman operasional yang memuat informasi stasiun, waktu, jarak, kecepatan, serta posisi perjalanan kereta api, mulai dari keberangkatan, persilangan, penyusulan hingga pemberhentian.