Selain menjadi acuan jadwal keberangkatan dan kedatangan, Gapeka juga mengatur persilangan serta penyusulan antarkereta api untuk mencegah konflik perjalanan dan potensi kesalahan penggunaan jalur.

Pengaturan tersebut sekaligus mengoptimalkan kapasitas lintas, baik jalur tunggal maupun jalur ganda, sehingga perjalanan kereta api penumpang dan barang dapat berlangsung lebih efektif.

Dengan pemberlakuan Gapeka 2026, terdapat sejumlah jadwal perjalanan kereta api penumpang di wilayah KAI Divre III Palembang yang perlu diperhatikan pelanggan.

KA Sindang Marga relasi Kertapati-Lubuk Linggau berangkat pukul 20.15 WIB dan tiba pukul 02.40 WIB. Untuk perjalanan sebaliknya, kereta berangkat dari Lubuk Linggau pukul 19.45 WIB dan tiba di Kertapati pukul 01.55 WIB.

Selanjutnya, KA Rajabasa relasi Kertapati-Tanjungkarang berangkat pukul 08.30 WIB dan tiba pukul 18.15 WIB. Sementara perjalanan Tanjungkarang-Kertapati berangkat pukul 08.30 WIB dan tiba pukul 18.00 WIB.

Adapun KA Bukit Serelo relasi Kertapati-Lubuk Linggau berangkat pukul 09.00 WIB dan tiba pukul 15.40 WIB. Untuk perjalanan Lubuk Linggau-Kertapati, kereta berangkat pukul 10.15 WIB dan tiba pukul 16.55 WIB.