NADIKABAR.COM — PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menambah 39 perjalanan kereta api melalui Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2026 yang mulai diberlakukan pada 1 Desember tahun ini.

VP Corporate Communication KAI Anne Purba di Jakarta, Selasa menyampaikan, penambahan perjalanan tersebut merupakan bagian dari upaya perusahaan meningkatkan kapasitas angkut sekaligus mengembangkan layanan kereta api, khususnya untuk mendukung mobilitas penumpang antarkota dalam provinsi dan kawasan aglomerasi.

"Saat ini kita sudah memberlakukan Gapeka 2026, itu mulai dari tanggal 1 Desember 2026. Kita menambah 39 perjalanan di Gapeka ini," kata Anne.

Dia menjelaskan, peningkatan kapasitas tersebut didukung dengan optimalisasi perbaikan prasarana, sarana, dan operasional kereta api.

Menurut Anne, penerapan Gapeka 2026 juga ditujukan untuk meningkatkan volume penumpang melalui pengembangan layanan aglomerasi serta memaksimalkan mobilisasi masyarakat.