Ia juga mengatakan, selain tindakan fisik penutupan jalur, KAI Divre IV Tanjungkarang secara intensif menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat pemukiman di sekitar jalur rel.

"Warga diimbau tegas untuk tidak membongkar paksa pagar penutup atau membuat akses jalan baru yang memotong rel kereta api," kata dia.

Menurutnya keselamatan di perlintasan membutuhkan kesadaran bersama, oleh karena itu KAI mengajak masyarakat untuk tidak lagi melintasi perlintasan yang sudah ditutup dan beralih menggunakan jalur penyeberangan resmi yang jauh lebih aman.