Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
KAI Tanjungkarang tutup 38 perlintasan liar sepanjang 2026
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional IV Tanjungkarang menutup 38 titik perlintasan sebidang liar yang membahayakan masyarakat sepanjang 2026.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 8 Oktober 2026 pukul 18:30 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Ia juga mengatakan, selain tindakan fisik penutupan jalur, KAI Divre IV Tanjungkarang secara intensif menggencarkan edukasi keselamatan kepada masyarakat pemukiman di sekitar jalur rel.
"Warga diimbau tegas untuk tidak membongkar paksa pagar penutup atau membuat akses jalan baru yang memotong rel kereta api," kata dia.
Menurutnya keselamatan di perlintasan membutuhkan kesadaran bersama, oleh karena itu KAI mengajak masyarakat untuk tidak lagi melintasi perlintasan yang sudah ditutup dan beralih menggunakan jalur penyeberangan resmi yang jauh lebih aman.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.