Selanjutnya, korupsi kerja sama pengembangan serta pengelolaan sistem penyediaan air minum di Gili Trawangan dan Gili Meno, tim redaksi PT Gerbang NTB Emas (GNE) dengan PT Berkat Air Laut (BAL).
Lainnya, korupsi kredit sebesar Rp 11 miliar Bank NTB Syariah ke PT Carsten Group Indonesia (CGI) untuk pelaksanaan MXGP 2023. Terakhir, korupsi Event Lombok Sumbawa Motocross Competition (LSMC) 2023 yang anggarannya sumber dari Kemenparekraf sebesar Rp 24 miliar.
Menurut Wahyudi, ada tiga kejari di NTB yang paling sedikit menangani perkara pada tahap penyidikan ini. Ialah Kejari Lombok Timur, Sumbawa dan Kejari Mataram. Mereka hanya menangani masing-masing satu perkara.
Sementara untuk Kejari Bima dan Lombok Tengah masing-masing sebanyak empat perkara, Kejari Dompu dan Kejari Sumbawa Barat masing-masing tiga perkara. "Jadi, total ada 23 penyidikan. Itu kinerja di bidang pidsus," ucap dia.
Kejari yang menangani satu perkara pada tahap penyidiikan itu akan dievaluasi. Termasuk Kejari Mataram yang memegang tiga wilayah. Yaitu Kota Mataram, Lombok Barat dan Lombok Utara. "Itu memang menjadi catatan evaluasi kita," ujarnya.