Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kakek di Lebak Cabuli Anak 7 Tahun Penyandang Disabilitas
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan seorang kakek berinisial R atas kasus dugaan pencabulan. Pria berusia 76 tahun itu diduga mencabuli anak di bawah umur y
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 19:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
NADIKABAR.COM — Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan seorang kakek berinisial R atas kasus dugaan pencabulan. Pria berusia 76 tahun itu diduga mencabuli anak di bawah umur yang juga merupakan penyandang disabilitas.
"Korban merupakan anak di bawah umur yang berusia tujuh tahun," kata Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, Rabu (4/11/2026).
Moestafa menyebut korban merupakan penyandang disabilitas. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi tersebut untuk melakukan perbuatan jahatnya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.