Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kakek di Lebak Cabuli Anak 7 Tahun Penyandang Disabilitas
Kepolisian Resor (Polres) Lebak mengamankan seorang kakek berinisial R atas kasus dugaan pencabulan. Pria berusia 76 tahun itu diduga mencabuli anak di bawah umur y
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 4 November 2026 pukul 19:47 WIB
• ⏱ 1 menit baca
"Dia disabilitas, terus tindakan yang diambil polisi adalah mengamankan tersangka, sudah ditahan di Polres Lebak," katanya.
Ia mengatakan kasus ini terungkap setelah tetangga melihat korban menangis saat keluar dari rumah pelaku. Tetangga kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian.
"Diketahui oleh tetangganya, begitu selesai melakukan perbuatannya, si anak ini keluar dengan nangis dan mengalami pendarahan," katanya.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.