NADIKABAR.COM — Sudah beberapa bulan berjalan usai Morgan Stanley Capital International (MSCI) mengancam akan menurunkan status pasar saham Indonesia ke frontier market, BEI bersama pemerintah terus melakukan sejumlah perbaikan di sistem bursa saham Indonesia. Reformasi yang tengah dijalankan mulai dari menaikkan batas minimum saham publik (free float) menjadi 15% hingga membuka seluas-luasnya informasi kepemilikan saham.
Namun demikian, usaha yang dilakukan Indonesia belum juga memuaskan pihak MSCI. bahkan lebih parah dari ancaman sebelumnya, lembaga rating saham itu mengultimatum BEI untuk menurunkan status IHSG ke level terbawah yaitu standalone market. Jika memang demikian, nantinya pasar saham Indonesia akan selevel dengan Zimbabwe, Ukraina, Palestina, Jamaika, hingga Bosnia dan Herzegovina.
Merangkum NadiKabar, sejumlah pertimbangan MSCI hingga memberi ancaman mendadak kepada IHSG antara lain anjloknya kapitalisasi pasar saham Indonesia sepanjang 9 bulan pertama di 2026 sebanyak 55 persen. Kedua, bobot saham RI di MSCI juga mengalami penyusutan signifikan sepanjang periode tersebut, yakni dari 1,16% menjadi 0,43%. Sementara jumlah konstituen saham Indonesia juga turun dari 18 menjadi sembilan hingga akhir September 2026.
"Bobotnya dalam Indeks MSCI Emerging Markets (EM) telah turun dari 1,16% menjadi 0,43%," seperti tertulis dalam proposal konsultasi MSCI dikutip dari NadiKabar Senin, (19/10).
Meski demikian, sejumlah pihak menanggapi keputusan MSCI dalam memberikan ultimatum mendadak sehingga membuat buyar IHSG pada Jumat (16/10) lalu. Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menyayangkan hal ini. Dirinya berharap agar MSCI bertindak secara bijak untuk ikut memperbaiki tata kelola bursa saham Indonesia.