NADIKABAR.COM — Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong non aktif Wisnu Hani Putranto dihadirkan di Komisi XIII DPR RI untuk rapat dengar pendapat (RDP) terkait temuan sidak Ombudsman RI. Wisnu dicecar soal adanya pemindahan barang pada rumah dinas pegawai Lapas Kelas IIA Cibinong usai adanya sidak.

Hal itu ditanyakan oleh Anggota Komisi XIII DPR Yanuar Arif Wibowo. Dirinya mempertanyakan adanya barang-barang yang tidak ada seperti sofa hingga AC atau pendingin ruangan.

"Ini saya minta satu pertanyaan dijawab sama Pak Kalapas. Itu yang memerintahkan memindahkan semua barang-barang temuan Ombudsman, hilangnya sofa, hilangnya AC, tidak adanya lagi foto yang ada di meja, dan seterusnya itu, siapa yang memerintahkan memindahkan itu, Pak Wisnu? Siapa, Pak?" tanya Yanuar dalam rapat tersebut di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).

Wisnu pun mengakui pemindahan barang-barang itu atas perintahnya. Wisnu menyebut barang itu dipindahkan karena bukan milik negara.

"Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak," kata Wisnu.

"Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak," tambahnya.

Lalu Yanuar mempertanyakan rumah tersebut siapa penanggung jawabnya. Wisnu menjelaskan bahwa rumah itu tanggung jawabnya Kepala Seksi Kamtib.

"Siapa yang memerintahkan barang-barang itu masuk?," tanya Yanuar.

"Penanggung jawab rumah tersebut adalah Kepala Seksi Kamtib, Bapak," jawab Wisnu.

Yanuar mempertanyakan kenapa barang itu baru dipindahkan usai adanya kunjungan Ombdusman RI. Wisnu pun mengatakan tidak pernah berkunjung ke rumah anggotanya.

"Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak," ungkapnya.

Lebih lanjut, Yanuar memperingatkan agar Wisnu menjawab dengan jujur dan jangan berbohong. Menurut Yanuar masyarakat sudah cerdas dan tidak akan bisa dibohongi.

"Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot, Pak? Ya kan diperbaiki, diservis. Jangan bikin kebohongan lagi, Pak. Ya, Anda 3 tahun loh di sana loh. Itu untuk ukuran Pak UPT itu terlalu lama," ucap Yanuar.