Andy menilai sudah selayaknya perusahaan yang beroperasi di Kaltim memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat setempat melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Di Kalimantan Timur, pengelolaan PI 10 persen tersebut diamanatkan kepada perusahaan daerah PT Migas Mandiri Pratama (MMP), yang nantinya akan menjadi sumber pendapatan daerah dalam struktur APBD.

Berdasarkan data Pemprov Kaltim, sejumlah wilayah kerja yang penawaran PI-nya belum bergerak meliputi WK Rapak, WK Ganal, WK Wain, WK Pasir, WK Bontang, dan WK South Benggara II.

Sementara itu, peluang PI lainnya juga terbuka pada WK yang berada di atas 12 mil laut, yaitu WK Makassar Strait, WK East Sepinggan, WK West Ganal, WK North Ganal, dan WK South Sesulu.