NADIKABAR.COM — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) memulai implementasi Program Results-Based Payment (RBP) REDD+ Green Climate Fund (GCF) Output 2 dengan total pendanaan Rp73,2 miliar untuk mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca sektor hutan dan lahan.
Program bertajuk "Optimasi Program Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Sektor Hutan dan Lahan Provinsi Kalimantan Timur" tersebut dilaksanakan selama 36 bulan dan resmi dimulai melalui peluncuran program di Samarinda, Kamis (1/10).
"Pendanaan tersebut diarahkan untuk menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus untuk memperkuat perlindungan ekosistem," ujar Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltim Ujang Rachmad, saat peluncuran tersebut di Samarinda, Kamis.
Menurutnya, program ini bukan hanya untuk melaksanakan kegiatan dan menyerap anggaran. Namun setiap rupiah harus ditelusuri hubungannya dengan lokasi, penerima manfaat, kegiatan, dan hasil yang dicapai.