Prak menegaskan kesetaraan kedaulatan sebagai prinsip fundamental dalam hubungan internasional. "Piagam (PBB) tidak menetapkan satu standar bagi negara-negara kuat dan standar lain bagi negara-negara yang kurang kuat," kata dia.

"Semua negara anggota, besar maupun kecil, setara di hadapan piagam," tambahnya. Dia menegaskan hukum internasional harus dihormati dan sengketa diselesaikan melalui cara-cara damai.

Penerjemah: Yoanita Hastryka Djohan