"Tidak boleh ada masyarakat yang merasa terancam, takut, ataupun kehilangan haknya untuk hidup secara damai hanya karena perbedaan latar belakang. Tambrauw adalah rumah kita bersama," tegasnya.
Ia menambahkan, masyarakat asli Papua dan seluruh warga yang hidup berdampingan di wilayah Tambrauw merupakan bagian dari kehidupan sosial yang harus dijaga bersama.
Kapolres juga mengajak masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi, termasuk foto maupun video yang berpotensi menimbulkan kepanikan serta narasi yang dapat memecah belah persatuan.
"Kami memahami situasi saat ini dapat menimbulkan kekhawatiran. Namun, Polri bersama TNI, pemerintah daerah, dan seluruh unsur terkait terus berkoordinasi serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," katanya.
Ia mengimbau warga agar tetap menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tenang, tetap waspada, serta segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui informasi atau aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi keamanan.
Kapolres menegaskan, tidak boleh ada pihak mana pun yang menggunakan ancaman dan kekerasan untuk menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. Perbedaan pendapat, menurutnya, tidak boleh diselesaikan melalui tindakan kekerasan.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan harus tetap dilaksanakan dengan mengedepankan aspek keamanan, sekaligus menghormati hak-hak masyarakat adat dan kepentingan seluruh masyarakat yang berada di Kabupaten Tambrauw.
Polres Tambrau juga meningkatkan pengamanan dan patroli gabungan pascainsiden penyerangan dan pembakaran tersebut. Eddwar mengatakan peningkatan pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya gangguan keamanan susulan.