NADIKABAR.COM — Sebutan 'kampung narkoba' yang selama bertahun-tahun melekat di sejumlah wilayah di Indonesia kini hanya tinggal kenangan. Di bawah komando Jenderal Suyudi Ario Seto, permukiman penduduk yang tadinya melekat dengan stigma 'kampung narkoba' itu mulai pulih.

Dalam rangkuman NadiKabar, Minggu (4/10/2026), Suyudi Ario Seto menunjukkan komitmen kuatnya terhadap pemberantasan narkotika. Prestasinya dalam pengungkapan kasus narkotika membawanya menjadi pucuk pimpinan tertinggi di Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Melalui sebuah operasi besar-besaran pada 5-7 November 2025, Badan Narkotika Nasional (BNN) di bawah kepemimpinan Suyudi saat itu berhasil mengamankan seribuan orang dan menyita sejumlah barang bukti narkoba. Operasi tersebut menyasar 53 lokasi di 34 provinsi Indonesia.

Upaya tegas ini dilakukan tak hanya mengedepankan tindakan represif. Lebih jauh, tindakan tersebut dilakukan untuk memulihkan kawasan yang selama ini rawan akan peredaran narkoba.

Operasi tersebut digelar di 53 lokasi rawan narkoba, dua di antaranya dilakukan di wilayah Jakarta yakni di Kampung Ambon dan Kampung Bahari. Dari dua lokasi tersebut, BNN meringkus sebanyak 35 orang.

Para hari pertama penindakan di Kampung Bahari, tim gabungan berhasil mengamankan 18 orang. Dalam penggerebekan itu, BNN mengamankan sabu seberat 159,17 gram, ganja seberat 38,84 gram, dan ekstasi sebanyak 52 butir. Ada juga barang bukti lainnya berupa empat timbangan digital, 16 bong atau alat isap, satu sepeda motor, dan uang tunai Rp 7,6 juta.

Dari 18 orang yang diamankan berdasarkan hasil tes urine, terbukti 15 orang positif menggunakan narkotika. Setelah dilakukan pendalaman oleh penyidik dan TAT (Tim Asesmen Terpadu), maka ditetapkan untuk dinaikkan ke proses penyidikan dan tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,.

Penggerebekan juga dilakukan di Kampung Ambon, Jakarta Barat (Jakbar). Ada delapan orang ditangkap dalam penggerebekan itu dengan barang bukti yang diamankan antara lain sabu seberat 649,38 gram, ganja seberat 5 gram, dan ekstasi sebanyak 6 butir.

Barang bukti non-narkotika, yaitu senjata airsoft gun, sebanyak dua pucuk, sajam delapan buah, uang tunai sejumlah Rp 73,8 juta, perhiasan, dan 55 handphone.

Dari tiga hari operasi penindakan itu, tim gabungan berhasil menangkap 1.259 orang. Ribuan orang tersebut diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika.

"Adapun dari hasil operasi ini petugas gabungan telah mengamankan sebanyak 1.259 orang yang terdiri dari 830 laki-laki dan 429 perempuan yang diduga terlibat peredaran dan penyalahgunaan narkotika," tutur Suyudi, Senin (10/11/2025).

Sejumlah barang bukti narkotika turut diamankan dalam operasi tersebut. Di antaranya 126.325,72 gram sabu, 126,32 kg ganja, hingga 1.428 butir pil ekstasi.

"Selain barang bukti narkotika tersebut petugas gabungan pun berhasil mengamankan sejumlah barang bukti non-narkotika lainnya di antaranya yaitu uang tunai sebanyak Rp 1.543.699.000 dan uang tunai diduga palsu sebanyak Rp 5,5 juta," bebernya

Suyudi mengatakan ratusan orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika dilakukan asesmen. Sebanyak 359 orang direkomendasikan menjalani rehabilitasi.

"Operasi terbaru ini berhasil mengidentifikasi penyalah guna narkotika sebanyak 390 orang dan mereka telah dilakukan asesmen, hasilnya 37 orang merupakan bandar yang perkaranya akan dilanjutkan, sedangkan kepada 359 lainnya direkomendasikan untuk menjalani rehabilitasi serta mengikuti program wajib lapor ke institusi penerima wajib lapor," ujar Suyudi.

Lulusan Akpol 94 itu menyampaikan operasi pemulihan penyalah guna narkoba untuk memberikan pesan kepada publik kalau BNN bukan hanya fokus pada pemberantasan saja. BNN juga berkomitmen memperkuat upaya rehabilitasi penyalah guna narkotika, pemberdayaan masyarakat dan pencegahan melalui edukasi bahaya narkotika.

"BNN Republik Indonesia saat ini juga sedang mengembangkan program prioritas Ananda Bersinar Atau disebut Aksi Nasional Anti-Narkotika dimulai dari anak bersih narkoba Inisiasi program Ananda Bersinar," terangnya.

Komitmen Suyudi dalam upaya pemberantasan narkoba tak hanya dilakukan dalam penegakan hukum. Komitmennya dalam melindungi generasi bangsa ini diwujudkan melalui gerakan Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Salah satu program yang digelar oleh BNN untuk melakukan sosialisasi dan edukasi tentang bahaya narkoba yaitu melalui Kemah Kebangsaan Bersih Narkoba (Bersinar) di Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025). Komjen Suyudi hadir dalam program itu didampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad serta Koordinator Nasional Barisan Intelektual Strategi Objektif Delapan (BISON) Indonesia Ginka Febriyanti Ginting.

Salah satu yang menjadi perhatian Suyudi adalah new psychoactive substances (NPS), narkotika jenis baru berbentuk cair yang memiliki lebih dari 1.340 varian kimia. Ia menyebut bandar narkoba saat ini memanfaatkan narkoba dengan menggunakan vape.

Oleh karena itu, ia mendorong adanya regulasi untuk melarang penggunaan vape karena rentan disalahgunakan untuk narkoba.

"Dan tentunya, pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut," ungkap Suyudi dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).

BNN merekomendasikan pelarangan total penggunaan rokok elektrik didasarkan pada hasil pemeriksaan 1.745 sampel vape di laboratorium BNN. Hasil pemeriksaan, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika atau New Psychoactive Substances (NPS).

Selain itu, hasil diskusi bersama dokter spesialis jantung, paru, dan penyakit dalam menunjukkan kandungan kimia dalam vape berisiko menimbulkan gangguan kesehatan serius, terlebih ketika perangkat tersebut disusupi narkotika.