NADIKABAR.COM — Perang dagang tim redaksi Amerika Serikat (AS) dengan negara tetangganya, Kanada, kian memanas. Terbaru, Kanada mengumumkan tarif balasan terhadap hampir 900 produk asal Negeri Paman Sam dengan nilai sekitar US$ 20 miliar atau Rp 354,36 triliun (kurs Rp 17.718/dolar AS).

Melansir BBC, Rabu (26/8/2026), tarif balasan tersebut diumumkan Kanada usai perundingan dagang kedua negara pekan lalu gagal mencapai kesepakatan karena masing-masing pihak menuduh pihak lain mengajukan tuntutan yang tidak masuk akal di menit-menit terakhir.

Dalam hal ini, Presiden AS Donald Trump sebelumnya mengumumkan mengenakan tarif 50% terhadap sejumlah produk Kanada pada akhir pekan, termasuk anggur, semen, stik hoki, dan berbagai barang lainnya.

Atas dasar inilah, Kanada pada Selasa (25/8) waktu setempat mengumumkan tarif balasan mulai dari baja hingga furnitur, tuna segar, dan kaos katun dengan besaran yang sama, yakni 50%, untuk berbagai barang AS sebagai tanggapan atas kebijakan tarif masuk Trump tersebut.

Dikatakan, daftar produk yang menjadi sasaran tarif masuk ini dirancang agar sesuai dengan barang-barang Kanada yang terkena dampak kebijakan AS. Bea masuk Kanada rencanakan mulai berlaku pada 8 September mendatang.