NADIKABAR.COM — Polisi mulai memberlakukan kanalisasi kendaraan roda dua di Kota Surabaya. Petugas mengembalikan lajur khusus sepeda motor di sisi paling kiri Jalan Raya Darmo arah masuk kota, tepatnya di traffic light Masjid Al Falah sisi barat Surabaya.
Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya mengatakan kanalisasi mulai diberlakukan pada Jumat (4/9/2026) pukul 07.00 WIB. Menurut dia, kanalisasi kendaraan bermotor bertujuan mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menekan angka fatalitas kecelakaan di jalan raya.
"Kanalisasi ini salah satu langkah untuk mencegah senggolan. Kami memisahkan kendaraan berdimensi kecil, seperti sepeda motor dengan kendaraan besar, seperti mobil atau truk agar tidak saling berhimpitan di jalur tengah," kata Galih dalam keterangannya, Jumat (4/9/2026).
Dengan penerapan kanalisasi tersebut, eks Kasubdit Regident Ditlantas Polrestabes Surabaya itu meyakini manuver berbahaya dapat diminimalisir. Menurut dia, langkah tersebut dapat mengurangi kebiasaan pengendara motor yang kerap memotong jalur mobil secara mendadak atau berkendara zigzag yang dinilai dapat memicu kecelakaan beruntun.
"Langkah ini juga untuk membangun budaya tertib berlalu lintas, sesuai dengan amanat UU Nomor 22 Tahun 2009, kendaraan dengan kecepatan lebih rendah atau berdimensi lebih kecil diarahkan untuk selalu menggunakan lajur paling kiri," ujar dia.
Sebagai stimulus sekaligus penghargaan bagi pengendara yang tertib berlalu lintas, Galih bersama satuannya juga membagikan helm dan tiket nonton bioskop secara gratis. Pemberian tersebut terutama ditujukan kepada pemotor yang tertib berlalu lintas di Kota Pahlawan.
"Sebagai wujud apresiasi pengendara yang tertib, kami bagikan 100 tiket nonton bioskop dan 15 helm untuk keselamatan pengendara di jalan, khususnya untuk pelajar. Alhamdulillah, kegiatan berjalan lancar," tutup polisi dengan dua melati di pundaknya itu.