NADIKABAR.COM — Kantor Imigrasi (Kanim) Jakarta Barat (Jakbar) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika (P4GN).

Kerja sama tersebut menjadikan Imigrasi Jakarta Barat sebagai kantor imigrasi pertama di wilayah DKI Jakarta yang membangun kolaborasi formal P4GN dengan BNNP DKI Jakarta.

Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Rakha Sukma Purnama menegaskan PKS itu merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung upaya pencegahan narkotika, baik di internal jajaran maupun di tengah masyarakat.

"Melalui kerja sama ini, kami ingin memastikan bahwa upaya pencegahan tidak hanya dilakukan melalui pengawasan, tetapi juga melalui edukasi, pembinaan, dan keterlibatan aktif pegawai dalam menjaga lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba. Kami berharap kolaborasi ini dapat memberikan manfaat nyata bagi institusi dan masyarakat," ujar Rakha di Jakarta, Kamis.

Dia menuturkan langkah konkret itu dilakukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga sekaligus mewujudkan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

Sementara itu, Kepala BNNP DKI Jakarta Brigjen Pol Awang Joko Rumitro memberikan paparan mengenai strategi pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Rangkaian acara tersebut juga diisi dengan simulasi deteksi dini melalui tes urine bagi pegawai sebagai bentuk penguatan kewaspadaan internal.

Awang menekankan pentingnya sinergi lintas instansi untuk memperluas edukasi bahaya narkoba serta melindungi masyarakat, khususnya generasi muda.

Ruang lingkup PKS tersebut mencakup penguatan koordinasi dan pertukaran informasi, sosialisasi edukatif, serta pelaksanaan program bersama.

Program tersebut juga mengoptimalkan peran Petugas Imigrasi Pembina Desa (PIMPASA) di wilayah Desa Binaan Imigrasi untuk memperluas edukasi P4GN secara langsung ke akar rumput.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Daerah Khusus Jakarta Pamuji Raharja mengapresiasi inisiatif Imigrasi Jakarta Barat dan meminta agar kerja sama itu diimplementasikan secara konsisten.

"Kerja sama ini diharapkan tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi benar-benar ditindaklanjuti melalui kegiatan yang konkret dan berkesinambungan," tutur Pamuji.

"Pencegahan penyalahgunaan narkotika merupakan tanggung jawab bersama, dan integritas institusi harus dimulai dari kesadaran serta tanggung jawab setiap pegawai," tambah dia.