NADIKABAR.COM — Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, akhirnya kembali dibuka setelah disegel selama dua pekan akibat sengketa lahan. Namun, warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan mengancam akan kembali menyegel kantor desa jika mediasi dalam waktu sepekan tidak menemukan titik temu.
Segel kantor desa dibuka oleh Si'in, warga yang mengeklaim sebagai pemilik lahan, pada Kamis (10/9/2026) siang.
Si'in mengatakan keluarganya memberikan waktu maksimal satu pekan untuk menyelesaikan sengketa secara kekeluargaan. Jika tidak ada titik temu, ia mengancam akan kembali menyegel kantor desa.
"Kalau tidak cepat diselesaikan, kami akan segel lagi. Paling lambat waktunya satu minggu diselesaikan secara keluarga," kata Si'in.
Menurut Si'in, keluarganya tidak ingin membawa sengketa tersebut ke pengadilan. Ia berharap persoalan lahan kantor desa dapat diselesaikan melalui musyawarah.
"Pihak keluarga memang tidak mau melanjutkan ke pengadilan, agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ujarnya.
Si'in tetap berkukuh lahan yang kini berdiri Kantor Desa Kebon Ayu merupakan milik keluarganya. Dia mengaku memiliki bukti kepemilikan berupa pipil garuda.
"Dasar hukum kepemilikan itu ada pipil garuda," katanya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Barat Nurul Adha mengatakan pihaknya telah memediasi pemerintah desa dengan warga yang mengklaim sebagai pemilik lahan.
Dari mediasi tersebut, kata Adha, terdapat dua kesepakatan. Pertama, segel kantor desa dibuka agar pelayanan kepada masyarakat kembali berjalan. Kedua, persoalan sengketa lahan akan dibahas kembali dalam forum musyawarah berikutnya.
"Kesepatakannya, pertama segel itu dibuka agar tidak menganggu pelayanan masyarakat. Yang kedua, kita tidak lanjuti lewat forum berikutnya," kata Adha.
Adha berharap musyawarah lanjutan dapat menghasilkan titik temu tim redaksi kedua belah pihak sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara adil.
"Insyaallah kami akan segera musyawarah lagi, secepatnya. Mudah-mudahan ada titik temu," tandasnya.
Sebelumnya, Kantor Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), disegel warga. Penyegelan dilakukan dengan memasang bambu di gerbang kantor.
Kepala Desa Kebon Ayu, Kasim, tidak mengetahui waktu penyegelan tersebut. Sebab, kantor belum disegel pada Selasa (25/8) malam.
"Kami tidak tahu juga karena tiba-tiba masuk kantor sudah disegel. Tadi malam masih dalam kondisi terbuka," ujar Kasim, Rabu (26/8/2026).
Akibat penyegelan tersebut, pelayanan di Kantor Desa Kebon Ayu untuk sementara terhenti. Kasim mengatakan seluruh staf tidak dapat masuk ke kantor karena penyegelan dilakukan dari bagian luar hingga ke dalam.