NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel unit kantor di area bisnis kawasan Jakarta Selatan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dkk. Diduga unit kantor itu dimiliki Don Ritto, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.

Dari penelusuran NadiKabar, Selasa (29/9/2026), unit kantor itu berada di lantai 3 salah satu gedung di kawasan tersebut. Bagian depan pintu kantor tertempel stiker penyegelan berwarna merah.

Sudah tidak ada lagi aktivitas di dalam perkantoran tersebut. Lampu di bagian dalam pun tampak mati.