Nasional
HALAMAN 1 DARI 3
Kantor di Jaksel Disegel Kejagung Terkait Febrie Adriansyah Cs
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel unit kantor di area bisnis kawasan Jakarta Selatan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dkk.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 13:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
NADIKABAR.COM — Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel unit kantor di area bisnis kawasan Jakarta Selatan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dkk. Diduga unit kantor itu dimiliki Don Ritto, salah satu tersangka dalam kasus tersebut.
Dari penelusuran NadiKabar, Selasa (29/9/2026), unit kantor itu berada di lantai 3 salah satu gedung di kawasan tersebut. Bagian depan pintu kantor tertempel stiker penyegelan berwarna merah.
Sudah tidak ada lagi aktivitas di dalam perkantoran tersebut. Lampu di bagian dalam pun tampak mati.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.