Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Kantor di Jaksel Disegel Kejagung Terkait Febrie Adriansyah Cs
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel unit kantor di area bisnis kawasan Jakarta Selatan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dkk.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 13:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
"Tanah dan/atau Bangunan Ini Telah Disita oleh Penyidik Kejaksaan Agung," demikian isi tulisan stiker tersebut.
Sementara itu, aktivitas di sekitar gedung tersebut terlihat normal. Tampak pegawai berlalu lalang di gedung.
Mengenai penyegelan tersebut, NadiKabar sudah meminta konfirmasi ke Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, serta tim 9 yang menangani perkara ini namun upaya konfirmasi tersebut belum mendapatkan respons.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.