Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Kantor di Jaksel Disegel Kejagung Terkait Febrie Adriansyah Cs
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel unit kantor di area bisnis kawasan Jakarta Selatan berkaitan dengan perkara dugaan korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah dkk.
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Selasa, 29 September 2026 pukul 13:10 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sebagai informasi, Kejagung menjerat Febrie Adriansyah atas dugaan tindak pidana korupsi pemerasan selaku tindak pidana asal sekaligus TPPU. Perkara ini berkaitan dengan penanganan kasus PT Asuransi Jiwasraya dan PT ASABRI yang pernah diusut oleh Jampidsus Kejagung.
Sementara itu, dua tersangka lainnya, Don Ritto dan Nurman Herin, disangkakan melanggar pasal TPPU dalam pusaran perkara tersebut. Penyidik Kejagung telah melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti dalam kasus ini.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.