NADIKABAR.COM — Kantor Wilayah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Sumatera Barat (Sumbar) bersama Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) menangani tujuh pengungsi asal Yaman yang berada di Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) yang terdiri atas satu keluarga.

"Kami berkoordinasi dengan Rudenim dalam melakukan pemantauan dan penanganan terhadap pengungsi asal Yaman tersebut," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Barat Arvin Gumilang di Padang, Senin.

Hal tersebut disampaikannya dalam Pembentukan dan Pengukuhan Forum Komunikasi Penanganan Deteni dan Pengungsi (Forkopdensi) Kota Padang pada 28 September 2026.

Ia menjelaskan pengungsi asal Yaman tersebut berada di Agam untuk mengikuti kegiatan pendidikan agama. Keberadaan mereka menjadi bagian dari pendataan dan pengawasan terhadap pengungsi luar negeri di wilayah kerja keimigrasian Sumbar.

Ia mengatakan penanganan pengungsi dilakukan melalui koordinasi dengan Rudenim dan organisasi internasional yang menangani migrasi serta pengungsi.