NADIKABAR.COM — Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan keberhasilan polisi menggagalkan upaya penyelundupan 1,1 ton ketamin yang berasal dari wilayah Malaysia, menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.
Dasco pun prihatin atas adanya kasus yang diungkap kepolisian itu baru-baru ini. Dari informasi terbaru yang dia terima, barang berbahaya itu dibawa oleh kapal yang diduga milik sebuah perusahaan yang beralamat di Malaysia.
"Bahwa baru-baru ini Polri dengan BNN bekerja sama menangkap kapal yang membawa bahan narkoba satu ton ketamin, namanya kapal MT Global 168 di Belawan," kata Dasco dalam keterangan diterima di Jakarta, Minggu.
Tim gabungan Polri, BNN, dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, menurut dia, mencegat kapal tersebut di perairan Tanjungbalai Asahan, kemudian membawanya ke Pelabuhan Belawan.
Dari penindakan itu, dia mengatakan kepolisian menyita 58 karung berisi 1,16 ton ketamin hidroklorida (HCl) dan mengamankan delapan awak kapal yang terdiri atas tujuh warga negara Indonesia dan satu warga negara Taiwan.