"Marah-marah ke orang-orang yang datang ke TKP, namanya orang mabuk," kata Galih.

"Kalau melawan petugas tidak ada," imbuhnya.

Hasil olah tempat kejadian perkara awal menunjukkan faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan. Polisi menyebut ENR mengemudikan kendaraan tanpa konsentrasi dalam kondisi terpengaruh alkohol.

"Pengemudi mengendarai kendaraan tanpa konsentrasi di bawah pengaruh minuman beralkohol," pungkas Galih.

Sulthon mengatakan hasil pemeriksaan uji tiup juga menunjukkan ENR positif mengonsumsi minuman beralkohol. Polisi menyebut kadar alkohol dalam tubuhnya mencapai 1,06 persen.

"Kadar alkohol dalam tubuhnya 1,06%. (Kejadian) setelah (tersangka) pulang dari acara tempat hiburan di sekitaran," ujar Sulthon di Satpas Colombo Polrestabes Surabaya, Senin (24/8/2026).

Dalam pemeriksaan, ENR mengaku baru pulang dari pesta sebelum kecelakaan terjadi. Dia juga mengakui mengonsumsi alkohol.

"Pesta. Dari tempat pesta," katanya.

Saat ditanya mengenai jumlah alkohol yang diminum, ENR mengaku tidak mengingat secara detail.

"Enggak, 7 gelasan, 1/4 gelas," ujarnya.

Selain mengemudi dalam pengaruh alkohol, polisi menemukan ENR tidak memiliki SIM dan STNK saat membawa Mitsubishi Outlander tersebut.

Sulthon mengatakan mobil tersebut merupakan kendaraan pribadi. Sementara itu, polisi masih mendalami detail mengenai ENR yang diketahui merupakan ibu rumah tangga.

"Mobil tersebut milik pribadi. Untuk tersangka merupakan ibu rumah tangga, detailnya masih kita dalami," ungkap Sulthon.