Pergantian foto juga dapat dilakukan ketika terjadi perubahan penampilan yang cukup signifikan dan bersifat tetap.
Salah satu contohnya adalah perubahan dari tidak berhijab menjadi berhijab.
Perubahan penampilan lain yang membuat foto pada KTP tidak lagi sesuai dengan kondisi saat ini juga dapat menjadi alasan untuk mengajukan pergantian foto.
Foto pada KTP yang sudah buram, rusak, atau tidak dapat terbaca dengan jelas juga dapat menjadi alasan untuk melakukan penggantian.
Kondisi ini dapat terjadi karena KTP mengalami kerusakan secara fisik sehingga informasi atau foto di dalamnya tidak lagi terlihat dengan baik.