Para manajer koperasi desa masih menunggu penempatan kerja usai mengikuti pelatihan selesai pada akhir Juli 2026. Kebanyakan dari mereka tidak bekerja atau berhenti dari pekerjaan sebelumnya sejak lolos rekrutmen calon manajer koperasi desa.

Di sisi lain, Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan Surat Keputusan (SK) dari manajer Koperasi Desa Merah Putih sudah terbit hari ini. Dengan begitu semua manajer akan siap untuk bekerja dan tinggal menunggu penempatan dalam waktu dekat ini.

Selain SK manajer Koperasi Desa Merah Putih, menurut Dudung, sistem penggajian para manajer koperasi juga sudah disiapkan Kementerian Keuangan. Kini pemerintah hanya perlu melakukan penempatan manajer lewat PT Agrinas Pangan.