Kapolda menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan perusakan bukanlah cerminan karakter masyarakat Yogyakarta yang selama ini dikenal menjunjung tinggi nilai kesantunan, kerukunan, toleransi dan semangat gotong royong.

"Jangan sampai ruang demokrasi untuk menyampaikan pendapat justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang ingin menciptakan kekacauan. Menyampaikan aspirasi merupakan hak setiap warga negara, tetapi tindakan anarkis, perusakan dan kekerasan tentu tidak dapat dibenarkan dan tidak sesuai dengan budaya Yogya. Hal seperti ini bukanlah nilai yang kita junjung di Yogyakarta," tegasnya.

Akibat kericuhan tersebut, sejumlah fasilitas umum dan sarana pendukung aktivitas masyarakat mengalami kerusakan. Selain kerusakan fasilitas, peristiwa tersebut juga berdampak terhadap aktivitas masyarakat, arus lalu lintas serta pelayanan publik di sekitar lokasi kejadian.

Langgeng memastikan bahwa situasi di wilayah DIY saat ini telah kembali aman dan kondusif. Polri bersama seluruh stakeholder terus melakukan langkah-langkah pengamanan dan pemulihan agar aktivitas masyarakat dapat berjalan normal.

Dalam penanganan peristiwa tersebut, Kapolda juga menekankan bahwa petugas yang berjaga di DPRD pada saat terjadi kericuhan, menerima penyerahan orang dari warga setempat untuk selanjutnya diberikan perlindungan di dalam gedung DPRD termasuk memberikan pengobatan terhadap yang mengalami luka dan ini sesuai komitmen Polda DIY untuk memberikan perlindungah tidak hanya kepada peserta aksi tetapi kepada seluruh masyarakat, termasuk mereka yang berada dalam situasi terjebak di tengah kericuhan. Mereka mendapatkan perlindungan dan penanganan sesuai kondisi masing-masing sebelum selanjutnya diserahkan kepada keluarga.

Penyerahan tersebut dilaksanakan di Polda DIY, pada Kamis (29/10). Kapolda memastikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk mengutamakan keselamatan jiwa dan memberikan perlindungan kepada masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun keterlibatan seseorang dalam kegiatan tersebut. Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak selama proses pelayanan pengamanan aksi berlangsung, khususnya terkait tindakan pengendalian massa yang harus dilakukan oleh personel di lapangan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan seluruh elemen yang terdampak dalam pelayanan penyampaian aspirasi pada hari itu. Kami juga memohon maaf karena dalam situasi yang berkembang, personel PHH terpaksa harus melakukan tindakan pengendalian massa, termasuk penggunaan water cannon dan gas air mata untuk menghentikan tindakan anarkis agar aksi tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan warga lainnya. Kami memahami bahwa situasi tersebut menimbulkan ketidaknyamanan bagi masyarakat," ungkapnya.