Menurutnya, anak-anak perlu dibiasakan untuk menghormati teman, tidak melakukan perundungan, serta berani menyampaikan persoalan kepada guru maupun orang tua ketika menghadapi situasi yang membuat mereka tidak nyaman.
"Kehadiran polisi di lingkungan pendidikan juga diharapkan membuat anak-anak semakin mengenal polisi sebagai sahabat yang dapat memberikan perlindungan dan pertolongan, termasuk melalui layanan Polisi 110 dalam keadaan darurat," tutur Dadang.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, kegiatan Polisi Peduli Pendidikan merupakan upaya kepolisian membangun kedekatan dengan anak-anak sekaligus mendukung peran guru dan orang tua dalam menyiapkan generasi yang berkarakter, berpengetahuan, dan memiliki kepedulian terhadap sesama.
βRasa aman bagi anak tidak bisa dibangun oleh satu pihak saja. Orang tua, guru, lingkungan, dan kepolisian perlu saling berkomunikasi dan saling menjaga. Ketika anak merasa didengar dan berani bercerita, persoalan dapat diketahui lebih awal sehingga bantuan bisa diberikan dengan tepat,β jelasnya.