NADIKABAR.COM — Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengajak para tokoh lintas agama memperkuat peran dalam menjaga kerukunan dan mencegah gangguan keamanan di Kabupaten Malang. Sejumlah persoalan menjadi perhatian, mulai dari potensi konflik antarumat beragama, peredaran minuman keras (miras), hingga kenakalan remaja.
Ajakan tersebut disampaikan Rulian saat bertemu pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang di Kantor FKUB, Jalan Kawi, Kepanjen, Senin (2/11/2026). Pertemuan itu menjadi ruang dialog untuk membahas persoalan sosial yang berpotensi mengganggu kerukunan dan ketertiban masyarakat.
Rulian menegaskan, seluruh warga memiliki hak yang sama untuk memeluk agama dan menjalankan ibadah. Rulian meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi isu yang membawa-bawa perbedaan keyakinan.
"Bagi saya, semua agama adalah prioritas. Tidak ada mayoritas atau minoritas. Setiap warga negara memiliki hak untuk memeluk agama dan menjalankan ibadahnya," kata Rulian.
Menurutnya, persoalan agama merupakan hal sensitif yang perlu disikapi dengan komunikasi dan kedewasaan. Jika tidak ditangani dengan baik, perbedaan dapat dimanfaatkan pihak tertentu untuk memicu perpecahan.
Karena itu, Rulian berharap FKUB terus menjadi mitra kepolisian dalam mendeteksi potensi persoalan di tengah masyarakat. Rulian juga meminta para tokoh agama tidak ragu menyampaikan masukan maupun informasi terkait kerawanan di wilayah Kabupaten Malang.